NANJUNGWANGI, SURIAN — Desa Nanjungwangi, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, bersiap menyambut salah satu momentum penting dalam kehidupan demokrasi di tingkat desa, yaitu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.
Pemungutan suara Pilkades Desa Nanjungwangi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Pelaksanaan Pilkades tersebut merupakan bagian dari Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sumedang Tahun 2026. Penetapan hari, tanggal, bulan, dan desa yang melaksanakan Pilkades ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumedang Nomor 400.10/KEP.210-DPMD/2026 tentang Penetapan Hari, Tanggal, Bulan, dan Nama Desa yang Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2026, beserta ketentuan dan perubahan yang berlaku.
Selain itu, penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Sumedang juga telah memiliki pedoman melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 03 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa. Pemerintah Kabupaten Sumedang menyatakan Perda tersebut menjadi pedoman resmi dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2026.
Pemilihan Kepala Desa bukan sekadar kegiatan mencoblos dan memilih seseorang untuk menduduki jabatan kepala desa.
Di balik proses tersebut terdapat harapan masyarakat terhadap sosok pemimpin yang mampu menjalankan pemerintahan desa, memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengembangkan potensi desa, mendorong pembangunan, serta menggerakkan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi sekaligus kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan Desa Nanjungwangi ke depan.
Pilihan masyarakat pada 28 Oktober 2026 nantinya akan menjadi bagian dari perjalanan Desa Nanjungwangi dalam membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Setiap suara memiliki arti. Setiap pilihan membawa tanggung jawab.
Selain mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya, Panitia Pemilihan Kepala Desa Nanjungwangi juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga yang memenuhi persyaratan dan memiliki niat untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa.
Kesempatan ini penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat.
Barangkali di tengah masyarakat Nanjungwangi terdapat sosok yang selama ini memiliki gagasan, pengalaman, kemampuan, kepedulian, dan keinginan untuk memberikan pengabdian yang lebih besar kepada desa.
Barangkali ada tokoh masyarakat, generasi muda, pelaku usaha, aktivis sosial, maupun warga lainnya yang selama ini memiliki gagasan mengenai bagaimana Desa Nanjungwangi dapat berkembang lebih baik.
Pilkades memberikan ruang bagi mereka untuk mengambil bagian secara langsung.
Menjadi calon kepala desa bukan hanya tentang mendapatkan sebuah jabatan.
Lebih dari itu, mencalonkan diri berarti bersedia menawarkan gagasan, mempertanggungjawabkan visi dan misi, serta menyatakan kesiapan untuk mengemban amanah masyarakat.
Karena itu, bagi warga Desa Nanjungwangi yang memiliki niat untuk mengabdi dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, Panitia Pemilihan Kepala Desa Nanjungwangi sangat terbuka dan memberikan kesempatan untuk mengikuti proses pencalonan.
Berdasarkan tahapan yang sedang berlangsung, pendaftaran bakal calon Kepala Desa Nanjungwangi masih dibuka sampai dengan 7 September 2026.
Dengan demikian, bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk mencalonkan diri, masih terdapat kesempatan untuk mempersiapkan dan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Panitia mengimbau kepada warga yang berminat agar tidak menunggu sampai batas akhir pendaftaran.
Informasi mengenai persyaratan, dokumen yang harus dipenuhi, tata cara pendaftaran, serta ketentuan lainnya dapat diperoleh secara langsung melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa Nanjungwangi.
Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa apabila sampai dengan batas waktu pendaftaran 7 September 2026 jumlah bakal calon yang memenuhi persyaratan masih satu orang, maka proses pendaftaran masih dapat dilanjutkan melalui pembukaan pendaftaran ketiga.
Pendaftaran ketiga tersebut dijadwalkan berlangsung:
Dengan adanya tahapan tersebut, masyarakat yang memiliki niat untuk mengikuti kontestasi Pilkades masih mempunyai kesempatan untuk mendaftarkan diri sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa proses pencalonan memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.
Kesempatan untuk mengabdi terbuka.
Bagi warga yang merasa memiliki kemampuan, integritas, gagasan, dan kesiapan untuk memikul amanah sebagai Kepala Desa, mari manfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Partisipasi masyarakat dalam Pilkades tidak berhenti pada pencalonan.
Partisipasi yang tidak kalah penting adalah menggunakan hak pilih.
Masyarakat Desa Nanjungwangi yang telah memenuhi ketentuan sebagai pemilih diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
Gunakan kesempatan tersebut secara bijaksana.
Kenali calon yang tersedia.
Pelajari visi dan misinya.
Perhatikan gagasan dan program yang ditawarkan.
Pertimbangkan kemampuan, pengalaman, integritas, serta komitmennya terhadap masyarakat dan pembangunan desa.
Jangan memilih hanya karena tekanan pihak lain.
Jangan pula menentukan pilihan hanya karena hubungan keluarga, pertemanan, ataupun kepentingan sesaat.
Gunakan hak pilih berdasarkan hati nurani dan pertimbangan yang matang.
Pilkades merupakan pesta demokrasi masyarakat desa.
Sebagaimana pesta demokrasi pada umumnya, perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang wajar.
Ada yang memiliki pilihan berbeda.
Ada yang memiliki pandangan berbeda.
Ada yang memiliki pertimbangan yang berbeda.
Semua itu merupakan bagian dari demokrasi.
Yang terpenting adalah bagaimana seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan dan persaudaraan.
Boleh berbeda pilihan, tetapi jangan sampai berbeda persaudaraan.
Jangan saling menjatuhkan.
Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Jangan melakukan provokasi.
Jangan menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk bermusuhan.
Sebab setelah seluruh tahapan Pilkades selesai, kita tetap merupakan satu masyarakat Desa Nanjungwangi.
Kita tetap bertetangga.
Kita tetap bersaudara.
Kita tetap bergotong royong.
Dan kita akan tetap bersama-sama membangun desa.
Pilkades pada akhirnya akan menghasilkan seorang kepala desa yang mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Namun kemenangan dalam pemilihan bukanlah akhir dari proses.
Justru setelah mendapatkan amanah, tanggung jawab yang lebih besar dimulai.
Kepala Desa terpilih nantinya diharapkan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik pada saat Pilkades.
Masyarakat yang memilih maupun yang tidak memilihnya tetap merupakan bagian dari Desa Nanjungwangi.
Karena itu, setelah seluruh proses pemilihan selesai, mari kita kembali bersatu.
Tidak ada lagi kubu-kubuan.
Tidak ada lagi sekat pilihan.
Yang ada adalah satu tujuan:
Keberhasilan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Pemerintah desa, BPD, para calon, pendukung calon, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, serta seluruh masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menciptakan Pilkades yang aman, tertib dan demokratis.
Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga suasana Desa Nanjungwangi tetap kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Mari kita hormati proses dan aturan yang telah ditetapkan.
Mari kita hormati Panitia Pemilihan Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya.
Mari kita hormati seluruh bakal calon dan calon kepala desa.
Dan yang tidak kalah penting, mari kita hormati pilihan masing-masing warga.
Demokrasi yang sehat bukan tentang membuat semua orang memilih hal yang sama. Demokrasi yang sehat adalah ketika perbedaan pilihan tetap dapat berjalan berdampingan dalam suasana persaudaraan.
Hari pemungutan suara akan menjadi salah satu momentum penting bagi masyarakat Desa Nanjungwangi.
Pada hari tersebut, setiap warga yang memiliki hak pilih memiliki kesempatan untuk menentukan pilihannya.
Karena itu, jangan menjadi penonton dalam menentukan masa depan desa sendiri.
Datang ke TPS.
Gunakan hak pilih.
Pilih dengan hati nurani.
Pilih dengan pertimbangan yang matang.
Jangan biarkan kesempatan menentukan masa depan Desa Nanjungwangi berlalu begitu saja.
Satu suara mungkin terlihat sederhana.
Namun suara masyarakat secara keseluruhan akan menentukan siapa yang mendapatkan amanah untuk memimpin Desa Nanjungwangi.
Pilkades Desa Nanjungwangi diharapkan bukan hanya berlangsung sukses secara administratif, tetapi juga menjadi momentum yang memperkuat kebersamaan masyarakat.
Mari kita wujudkan Pilkades yang:
Jujur.
Adil.
Terbuka.
Aman.
Tertib.
Demokratis.
Dan menjunjung tinggi persaudaraan.
Kepada warga yang memiliki niat untuk mencalonkan diri, silakan manfaatkan kesempatan yang masih tersedia.
Kepada masyarakat yang memiliki hak pilih, silakan gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Kepada seluruh warga Nanjungwangi, mari kita jaga persatuan dan kondusivitas desa.
Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa
📅 Sampai dengan 7 September 2026
Apabila sampai dengan 7 September 2026 bakal calon yang memenuhi persyaratan masih 1 orang:
📅 Pendaftaran Ketiga: 8–21 September 2026
Pemungutan Suara Pilkades:
📅 Rabu, 28 Oktober 2026
Mari manfaatkan kesempatan ini.
Bagi warga yang memiliki kemampuan dan keinginan untuk mengabdi, jangan ragu untuk mencalonkan diri.
Bagi masyarakat yang memiliki hak pilih, jangan lupa datang ke TPS dan gunakan hak pilih dengan bijaksana.
Dan bagi seluruh masyarakat Desa Nanjungwangi:
Mari berpartisipasi. Mari memilih. Mari mengabdi. Mari membangun Nanjungwangi bersama.
Produk warga Desa Nanjungwangi yang dipilih acak sesuai ruang layar.
























