Dengan adanya digitalisasi saat ini diharapkan dapat semakin mempermudah segala urusan baik itu di lingkungan di masyarakat ataupun ruang lingkup pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam hal memudahkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal penerbitan Surat - surat keterangan yang di terbitkan oleh Pemerintah Desa, telah membuat sebuah alat untuk membantu pelayanan publik yaitu aplikasi E-Office Desa, dengan salah satu fungsi dari aplikasi tersebut adalah memudahkan masyarakat untuk membuat surat - surat keterangan tanpa harus datang ke kantor desa, Masyarakat hanya perlu duduk manis dirumah :-), bisa sambil masak, sambil nonton sinetron kesayangan, ataupun sambil menjaga anak dirumah karena ibunya kerja di PT. Taekwang :-),
caranya juga sangat mudah, ambil Hape Android agan-agan Buka aplikasi WhatsApp, Admin yakin Semua hape android Agan-agan sudah di pasang Aplikasi WhatsApp...
Nah bagi Bapak-bapak atau Emak-emak yang tidak ngarti hape Android minta bantuanlah kepada Anak-Nya atau Familly lain atau tetangga juga boleh...
Selanjutnya Buka Aplikasi WhatsApp ketik : #simpati (Tanpa Spasi ya..!) Kirim ke No ini : 0811-2000-0999 (jangan salah, kosongnya 4x ya..!)
Kalau sudah tinggal ikuti instruksi selanjutnya, biar lebih jelas bisa dilihat di gambar diakhir artikel ini.
Nah... jika sudah selesai mengikuti intruksi sebagaimana di Chat WhatsApp tinggal tunggu konfirmasi dari Pemerintah Desa, jika di setujui nanti Surat keterangan yang sudah ditanda tangani secara digital oleh Kepala Desa, akan dikirimkan ke Pemohon dalam bentuk file PDF.
Jika pemohon butuh dalam bentuk Hardcopy, maka bisa langsung di print.
Ok itu saja untuk artikel kali ini, jika ada pertanyaan bisa langsung di tanyakan ke Staf pemdes terdekat, atau bisa chat di kolom komentar.